Surat Peringatan untuk Karyawan - Dalam hubungan kerja karyawan dan perusahaan, terkadang ada saja situasi yang kita tidak kehendaki. Contohnya seperti pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan sehingga perusahaan perlu melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada karyawan. Dikarenakan karyawan yang tidak disiplin maupun melakukan pelanggaran, dengan tujuan untuk memberi contoh sehingga karyawan lebih berhati-hati dalam pekerjaannya. Juga sebagai bentuk pembinaan bagi karyawan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya.
Umumnya surat peringatan sudah dicantumkan dalam kesepakatan antara karyawan dan perusahaan dalam Peraturan Perusahaan ataupun Perjanjian Kerja Bersama dan disepakati kedua belah pihak.
Penerapan adanya surat peringatan juga tetap harus didasarkan pada peraturan yang berlaku.
Dengan adanya Surat Peringatan (SP) membantu agar PHK tidak terjadi secara mendadak dan perusahaan tidak semena-mena terhadap karyawannya, maka karyawan dapat memperbaiki kinerja serta standar yang sudah ditetapkan perusahaan.
Biasanya di beberapa perusahaan, atasan dan juga pihak HRD melakukan pendekatan secara face-to-face kepada karyawan dan berdiskusi secara lisan ataupun melakukan investigasi terlebih dahulu mengenai kesalahan atau pelanggaran yang dibuat karyawan sebelum akhirnya mengeluarkan surat peringatan. Karena surat peringatan juga salah satu hal yang sensitif yang justru dapat makin menurunkan kinerja karyawan. Untuk itu ada baiknya setiap kesalahan yang dilakukan oleh karyawan dapat dibicarakan terlebih dahulu serta dicari akar dari permasalahannya sebelum adanya surat peringatan.
Maka dibutuhkan software HRIS ataupun software payroll untuk membantu HR mengelola transaksi surat peringatan karyawan. Sigma HRIS juga dapat mengeluarkan surat peringatan yang bisa diakses karyawan melalui ESS (Employee Self Service).